Kontraktor Penambangan
Berdiri pada tahun 2019, PT Jasa Pertambangan Perkasa (JPP), yang 99,96% sahamnya dimiliki PT Archi Indonesia Tbk, memiliki peranan sbgt perusahaan holding untuk bisnis kontraktor penambangan di Grup Archi. JPP memiliki 25% kepemilikan di PT Geopersada Mulia Abadi (GMA), sebuah perusahaan kontraktor penambangan lokal.